Bawaslu Gianyar Dorong Panitia Pilkel Peliatan Pahami Regulasi dan Antisipasi Kerawanan
|
Gianyar - Berbagai potensi kerawanan dapat muncul dalam setiap tahapan Pemilihan Perbekel (Pilkel). Karena itu, pemahaman terhadap regulasi serta ketelitian dalam menjalankan setiap tahapan menjadi kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Hal tersebut ditegaskan Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, saat melaksanakan Konsolidasi Demokrasi di Kantor Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Senin (24/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Reika menekankan bahwa meskipun Bawaslu tidak memiliki kewenangan langsung dalam penyelenggaraan Pilkel, berbagai upaya pencegahan tetap dapat dilakukan melalui koordinasi, sharing pengalaman penyelenggaraan, pemetaan potensi kerawanan, serta penguatan pemahaman terhadap aturan.
“Kerawanan itu bisa saja terjadi di setiap tahapan. Karena itu, panitia harus memahami regulasi dan petunjuk teknis yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkel. Jangan sampai ada tahapan yang dilaksanakan hanya berdasarkan kebiasaan, tetapi tidak mengacu pada ketentuan yang berlaku,” tegas Reika.
Menurutnya, pemahaman regulasi tidak hanya penting bagi panitia, tetapi juga perlu disampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkel. Dengan pemahaman yang sama, potensi kesalahan administrasi maupun pelanggaran dapat ditekan sejak awal.
“Pencegahan harus dimulai sebelum persoalan terjadi. Kalau panitia memahami aturan, mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta mampu mengidentifikasi titik-titik rawan, maka potensi pelanggaran dapat diminimalisir,” ujarnya.
Reika juga mengingatkan agar panitia tidak ragu melakukan koordinasi apabila menemukan persoalan yang belum diatur secara jelas. Menurutnya, komunikasi dan penyamaan persepsi menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Konsolidasi Demokrasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Desa Peliatan, I Made Juliasa. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah Bawaslu Kabupaten Gianyar yang turut memberikan penguatan dan masukan dalam menghadapi tahapan Pilkel.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Masukan dari Bawaslu menjadi bekal bagi kami untuk lebih memahami hal-hal yang perlu diperhatikan dalam setiap tahapan. Kami berharap koordinasi seperti ini dapat terus dilakukan sehingga pelaksanaan Pilkel di Desa Peliatan dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan,” kata Juliasa.
Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Gianyar kembali menegaskan komitmennya untuk mengambil peran dalam mendorong proses demokrasi di tingkat desa yang berkualitas. Penguatan koordinasi dan pencegahan sejak dini diharapkan mampu menjadi langkah strategis untuk meminimalisir potensi kerawanan sekaligus menjaga seluruh tahapan Pilkel tetap berjalan secara demokratis, transparan, dan berintegritas.