Bawaslu Gianyar Ikuti Pembinaan BMN. Perkuat Tertib Administrasi dan Akuntabilitas Aset
|
Denpasar – Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan Bawaslu. Untuk memastikan pengelolaan aset berjalan optimal, Bawaslu Provinsi Bali menggelar Rapat Pembinaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kamis (29/10/2026).
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pembinaan tersebut merupakan langkah konkret sebagai tindak lanjut koordinasi pengelolaan BMN yang sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Menurutnya, koordinasi perlu diikuti dengan pembinaan dan evaluasi agar pengelolaan aset tidak berhenti pada pemenuhan administrasi semata, tetapi juga memastikan setiap barang milik negara tercatat, terpelihara, dan dimanfaatkan secara tepat sesuai peruntukannya.
“Pengelolaan BMN harus dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab. Melalui pembinaan ini, kami berharap seluruh jajaran semakin memahami ketentuan yang berlaku sehingga pengelolaan aset dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor utama dalam mewujudkan tata kelola BMN yang baik.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan BMN bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan tanggung jawab yang menuntut ketelitian, kompetensi, serta komitmen dari setiap personel yang terlibat.
“Ketertiban pengelolaan BMN sangat bergantung pada kualitas SDM yang mengelolanya. Karena itu, setiap jajaran perlu memahami prosedur, melaksanakan tugas dengan cermat, serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap aset negara yang dikelola,” ujarnya.
Memasuki agenda inti, Plt. Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Bali, I Gede Adi Putrayasa menyampaikan materi evaluasi pengelolaan aset di lingkungan Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.
Dalam pemaparannya, ia mengulas sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari perbaikan administrasi pencatatan, penertiban fisik barang, pemeliharaan secara berkala, hingga pengawalan prosedur pengusulan penghapusan aset agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Evaluasi tersebut menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi aspek yang masih perlu dibenahi sekaligus mendorong keseragaman pemahaman dalam pengelolaan BMN di seluruh jajaran Bawaslu se-Provinsi Bali. Dengan demikian, setiap aset negara dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun fisik.
Dari Bawaslu Kabupaten Gianyar, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, Koordinator Sekretariat, Ni Putu Mirayani, serta staf sekretariat. Keikutsertaan jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan meningkatkan kualitas pengelolaan BMN di tingkat kabupaten.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Bali mendorong agar pengelolaan BMN dilaksanakan secara konsisten, tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga sebagai wujud integritas dan tanggung jawab kelembagaan dalam menjaga aset negara. Pengelolaan BMN yang tertib dan akuntabel diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan serta memperkuat profesionalitas kelembagaan Bawaslu dalam menjalankan amanat demokrasi.